1. CAR (Capital Adequacy Ratio) = perbandingan antara modal dan aset
tertimbang menurut tingkat risiko. Bank wajib menyediakan modal 1% dari
aktiva produktifnya; ditambah 3% dari aktiva produktif yang kurang
lancar; 50% dari aktiva yang diragukan; dan 100% dari aktiva yang macet.
Jumlah modalnya minimal harus mencapai 8% dari jumlah assetnya yang
dinilai berisiko. Misalnya aset yang berisiko sebesar Rp 100 milyar,
modal minimal yang dibutuhkan adalah Rp8 milyar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar