Minggu, 07 April 2013

Perbedaan CAR dan LDR

1. CAR (Capital Adequacy Ratio) = perbandingan antara modal dan aset tertimbang menurut tingkat risiko. Bank wajib menyediakan modal 1% dari aktiva produktifnya; ditambah 3% dari aktiva produktif yang kurang lancar; 50% dari aktiva yang diragukan; dan 100% dari aktiva yang macet. Jumlah modalnya minimal harus mencapai 8% dari jumlah assetnya yang dinilai berisiko. Misalnya aset yang berisiko sebesar Rp 100 milyar, modal minimal yang dibutuhkan adalah Rp8 milyar.

2. LDR (Loan to Deposit Ratio) = perbandingan antara dana yang dikumpulkan bank dan masyarakat dengan total kredit yang dikucurkan. B1 memberikan penilaian “positif’ bila LDR berada di bawah 85%; “netral” jika LDR berada antara 85% hingga 110%; dan “negatif’ jika angka LDR itu di atas 110%.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar